BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Sebagaimana telah diketahui bahwa
dalam lingkup pendidikan yang terkecil yaitu sekolah, guru memegang peranan
yang amat penting dan strategis. Guru merupakan seorang pemimpin yang harus
mengatur, mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan proses pembelajaran di
sekolah yang menjadi lingkup tanggung jawabnya Dalam menghadapi tuntunan
situasi perkembangan zaman dan pembangunan nasional, sistem pendidikan nasional
harus dapat dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna dalam berbagai aspek
dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam itu pada gilirannya
akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan diberbagai jenjang untuk
mampu menjawab tuntutan tersebut melalui fungsi - fungsinya sebagai guru.
Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang
memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya,
baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Profesional
artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para petugas
secara profesional. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah menerapkan
sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Penilaian sertifikasi
dilakukan secara portofolio. Sejumlah
penelitian membuktikan bahwa guru yang profesional merupakan salah satu
indikator penting dari sekolah berkualitas. Guru yang profesional akan sangat
membantu proses pencapaian visi misi sekolah. Mengingat strategisnya peran yang
dimiliki oleh seorang guru, usaha-usaha untuk mengenali dan mengembangkan
profesionalisme guru menjadi sangat penting untuk dilakukan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru
2.
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran
3.
Faktor- faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru
4.
Apa saja kompetensi guru professional
5.
Karakteristik guru profesional
6.
Upaya meningkatkan profesionalisme guru
1.3 Tujuan
Makalah ini disusun selain
untuk memenuhi tugas profesi pendidikan 2, selain untuk memenuhi tugas tersebut
makalah ini untuk menambah wawasan kita mengenai guru professional dan penuh
harapan dengan makalah ini mampu membuat kita menjadi guru professional dan
menjadi panutan peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian profesionalisme guru
Istilah profesionalisme guru tentu bukan
sesuatu yang asing bagi kita dalam dunia pendidikan. Secara sederhana,
profesional berasal dari kata profesi yang berarti jabatan. Orang yang
profesional adalah orang yang mampu melaksanakan tugas jabatannya secara
mumpuni, baik secara konseptual maupun aplikatif. Guru yang
profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni dalam melaksanakan
tugas jabatan guru.
Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat
beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam
karakteristik profesionalisme guru, yaitu: (1) pemahaman dan penerimaan dalam
melaksanakan tugas, (2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan
siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat, (3) kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus
menerus, (4) mengutamakan pelayanan dalam tugas, (5) mengarahkan, menekan dan
menumbuhkan pola perilaku siswa, serta (6) melaksanakan kode etik jabatan.
Sementara itu, Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme
guru dari dua sisi, yaitu kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan
komitmen (commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak
yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan
memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki
komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat
untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Welker (1992) mengemukakan
bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam
melaksanakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Glatthorm (1990)
mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, disamping kemampuan
dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangkan aspek komitmen dan
tanggung jawab (responsibility), serta kemandirian (autonomy)
Membicarakan
tentang profesionalisme guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari kegiatan
pengembangan profesi guru itu sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan
pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: (1)
pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif
(cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed
development) (Glatthorm, 1991).
Pengembangan
intensif (intensive development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan
pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara intensif berdasarkan kebutuhan
guru. Model ini biasanya dilakukan melalui langkah-langkah yang sistematis,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pertemuan
balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan antara lain melalui
pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
Pengembangan
kooperatif (cooperative development) adalah suatu bentuk pengembangan guru yang
dilakukan melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja
sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan
profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman
sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan bisa melalui pertemuan KKG
atau MGMP / MGBK. Teknik ini disebut juga dengan istilah peer
supervision atau collaborative supervision.
Pengembangan
mandiri (self directed development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan
melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk ini memberikan otonomi secara luas
kepada guru. Guru berusaha untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan,
dan menganalisis balikan untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan
bisa melalui evaluasi diri (self evaluation) atau penelitian tindakan
(action research).
Profesionalisme guru
merupakan kondisi,arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
2.2 Peran guru profesionalisme dalam proses pembelajaran
Menurut Sardiman (1992), peran guru dalam proses pembelajaran adalah
sebagai Informator, Organisator, Motivator, Pengarah/Direktor,
Inisiator,Transmiter, Fasilitator, Mediator, dan Evaluator. Dan secara umum diketahui peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah
:
1.
Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni
tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan
peserta didik, bersifat realistas, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap
perkembangan,terutama inovasi pendidikan
2.
Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat,untuk itu
harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar
manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina
kelompok, keterampilan bekerja sama.
3.
Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu
kepemimpinan menguasai prinsif hubungan manusia, tekhnik berkomunikasi serta
menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah
4.
Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar
yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode
mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas
maupun di luar kelas.
2.3 Faktor- faktor yang mempengaruhi guru professional
Secara garis besarnya
faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
a.
Status Akademik Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang
bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah
pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk
itu dan bukan pekerjaan lainnya.
b.
Pengalaman belajar Dalam
menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal
tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh
karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang
menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu
untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang
berlangsung.
c.
Mencintai profesi sebagai guru Rasa cinta tumbuh dari
naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan
sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa
adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka
dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu
akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa
yang dilakukannya itu.
d.
Berkepribadian Secara
bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak
seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta
menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian
seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk
menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia
Mendidik adalah prilaku yang universal artinya pada dasarnya semua orang dapat melakukannya, orang tua mendidik anaknya, pemimpin mendidik bawahannya , pelatih mendidik anak asuhnya dan sudah barang tentu guru mendidik muridnya. Tetapi bagaimana cara mendidik yang lebih efektif dibanding dengan cara mendidik yang biasa.
Mendidik adalah prilaku yang universal artinya pada dasarnya semua orang dapat melakukannya, orang tua mendidik anaknya, pemimpin mendidik bawahannya , pelatih mendidik anak asuhnya dan sudah barang tentu guru mendidik muridnya. Tetapi bagaimana cara mendidik yang lebih efektif dibanding dengan cara mendidik yang biasa.
Dihadapan peserta didik,
guru dianggap sebagai orang yanng mempunyai kelebihan dibanding dengan orang –
orang yanng dikenal oleh mereka. Oleh sebab itu guru harus mampu bertindak
sesuai dengan kedudukannya seperti yang dinyatakan oleh Kent Wiliam yaitu:
§ Sebagai hakim
§ Sebagai wakil masyarakat
§ Sebagai narasumber
§ Sebagai wasit
§ Sebagai penolong siswa
§ Seabagai objek identifikasi
§ Sebagai pereda ketegangan
atau kecemasan
§ Sebagai pengganti orang tua
§ Sebagai objek penumpahan
masalah dan kekecewaan
Guru sebagai pelaksana
proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh
karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada
bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif
dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya.
2.4 Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi
berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan,
kemampuan, dan wewenang. Sedangkan pengertian dari kompetensi guru profesional
yaitu orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan,
sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan
kemampuan maksimal. Seorang guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki
kompetensi tersendiri agar dapat menuju pendidikan yang berkualitas, efektif,
dan efisien, serta mencapai tujuan pembelajaran. Untuk memiliki kompetensi
tersebut guru perlu membina diri secara baik, karena fungsi guru adalah membina
dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional dalam proses
belajar mengajar. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru yang profesional harus
memiliki empat kompetensi, di antaranya yaitu:
1.
Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, pengembangan potensi yang dimiliki peserta didik, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, serta pengevaluasian hasil belajar.
2.
Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa,
arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi, serta
menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik. Seperti yang dikemukakan
oleh Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru harusing ngarso sungtulodo, ing
madyo mangun karso, tut wuri hadayani.
3.
Kompetensi profesional, yaitu kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan memiliki berbagai keahlian
di bidang pendidikan. Meliputi: penguasaan materi, memahami kurikulum dan
perkembangannya, pengelolaan kelas, penggunaan strategi, media, dan sumber
belajar, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, memberikan bantuan dan
bimbingan kepada peserta didik, dan lain-lain.
4.
Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru
untuk berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan peserta didik, orang tua
peserta didik dan masyarakat, sesama pendidik/ teman sejawat dan dapat bekerja
sama dengan dewan pendidikan/ komite sekolah, mampu berperan aktif dalam
pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat, serta ikut berperan dalam
kegiatan social.
2.5 Karakteristik guru professional
Karakteristik
guru adalah segala tindak tanduk atau sikap dan perbuatan guru baik di sekolah
maupun di lingkungan masyarakat. Misalnya, sikap guru dalam meningkatkan
pelayanan, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan, bimbingan dan motivasi
kepada peserta didik, cara berpakaian, berbicara, dan berhubungan baik dengan
peserta didik, teman sejawat, serta anggota masyarakat lainnya.
Dengan
meningkatnya karakter guru profesional yang dimiliki oleh setiap guru, maka
kualitas mutu pendidikan akan semakin baik. Di antaranya karakteristik guru
profesional yaitu:
1. Taat
pada peraturan perundang-undangan
2. Memelihara
dan meningkatkan organisasi profesi
3. Membimbing
peserta didik (ahli dalam bidang ilmu pengetahuan dan tugas mendidik)
4. Cinta
terhadap pekerjaan
5. Memiliki
otonomi/ mandiri dan rasa tanggung jawab
6. Menciptakan
suasana yang baik di tempat kerja (sekolah)
7. Memelihara
hubungan dengan teman sejawat (memiliki rasa kesejawatan/ kesetiakawanan)
8. Taat
dan loyal kepada pemimpin
2.6 Upaya meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru
merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak
cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain :
1.
Peningkatan kesejahteraan
Agar seorang guru bermartabat dan mampu
"membangun"manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus
memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem
penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi
kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan
penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari
nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada
profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta
khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan
diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan
profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri
untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal
ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan
status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya.
Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat
dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
2.
Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat
menyita waktu
Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini
harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat
fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui
sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam
mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani
tugas-tugas rutin guru.
3.
Penyelenggaraan pelatihan dan sarana
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas
guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri
kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau
melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku
materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
4.
Pembinaan perilaku kerja
Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal
abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan
bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan
oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
5.
Penciptaan waktu luang
Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah
bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi)
adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam
arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas
(mind) dan kepribadian (personal).
6.
Memahami tuntutan standar profesi yang ada
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di
Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama
jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada
beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang
memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai
profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara
global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik.
Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belaiar
secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar
dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
7.
Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan Kemudian upaya mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi
guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru
memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan.
Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service
tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
8.
Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk
lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus
berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses.
9.
Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya
kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan
suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan
pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya
yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan
pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai. diadakan, dikontrol
oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus
mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan
kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar
senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran
Guru dapat memanfaatkan
media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi,
komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang
teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan
profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua
pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak - pihak yang harus
memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI,
pemerintah dan juga masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
Peran guru profesionalalisme dalam proses dari pada administrasi dan manajemen proses belajar mengajar : perencanaan, pengorganisasian, penyusunan , pembinaan kerja, pengkoordinasian , pelaporan, anggaran.
Peran guru profesionalalisme dalam proses dari pada administrasi dan manajemen proses belajar mengajar : perencanaan, pengorganisasian, penyusunan , pembinaan kerja, pengkoordinasian , pelaporan, anggaran.
Faktor- faktor yang
mempengaruhi guru profesional : status akademik, pengalaman belajar, mencintai
profesi sebagai guru, berkepribadian.
Syarat- syarat menjadi guru profesional :
Syarat- syarat menjadi guru profesional :
a.
Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan
teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai
dengan bidang profesinya.
c.
Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
d.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan
yang dilaksanakannya.
e.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupannya.
f.
Upaya – upaya meningkatkan profesionalisme guru :
a)
Peningkatan kesejahteraan
b)
Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat
menyita waktu
c)
Penyelenggaraan pelatihan dan sarana
d)
Pembinaan perilaku kerja.
e)
Penciptaan waktu luang
f)
Memahami tuntutan standar profesi yang ada
g)
Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
h)
Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk
lewat organisasi profesi
i)
Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
j)
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak
ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran
Saran
Penyusun mengharapkan
pembaca makalah ini mampu memberikan saran maupun kritikan untuk perkembangan
makalah ini jauh lebih baik lagi. Penyusun juga mengharapkan dosen dalam mata
kuliah profesi pendidikan memberikan saran dan kritikan serta bimbingan untuk
dapat menyusun makalah ini dengan sebaik baiknya dan dapat di baca oleh semua
orang khusunya mahasiswa dan masyarakat luas.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib Zainal. Profesionalisme guru dalam pembelajaran.
Insan Cendikia Surabaya. 2002
Samana. Profesionalisme Keguruan. (Yogyakarta:
Kanisius, 1994) hal: 56
Bafadal,
Ibrahim. Peningkatan profesionalisme guru
sekolah dasar. (Jakarta : Bumi Aksara, 2006) hal 46
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/11/07/tentang-profesionalisme-guru/
http://serdampontianak.blogspot.com/
http://astikip.wordpress.com/artikel/tugas-dan-peran-guru-profesional/
http://stkip.wordpress.com/2010/01/28/peran-serta-dan-profesionalisme-guru-dalam-pendidikan/
Top 100 titanium eyeglass frames - Tinty & S.
BalasHapusTop ford escape titanium 100 titanium eyeglass titanium steel frames. A selection of the titanium auto sales most popular among the many classic eyeglasses titanium camping cookware on the market. Made ford escape titanium for sale of a premium platinum plated
m161o8lkvkw413 huge dildos,cheap sex toys,couples sexy toys,anal vibrators,couples sexy toys,adult sex toys,dog dildo,dildos,penis pumps b565z5pqsdt924
BalasHapus